
Pencapaian sasaran dapat dilihat melalui target kinerja dan tolok ukur yang digunakan adalah indikator pada masing-masing sasaran. Kinerja tersebut didefinisikan sebagai hasil yang diperoleh atas pelaksanaan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai suatu sasaran dalam kurun waktu tertentu dengan cara yang benar.
Untuk melaksanakan misi Dinas Lingkungan Hidup, maka dirumuskan tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Visi : |
“Dinas Lingkungan Hidup sebagai Pelopor dan pendorong pembangunan berkelanjutan yang berwawasan pelestarian lingkungan hidup berbasis kearifan lokal.” | |
Misi : |
1. Melaksanakan tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas SDM dan kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup 2. Membangun sistem informasi, perencanaan, pengawasan pengendalian, pemanfaatan, pemulihan kerusakan dan penegakan hukum lingkungan hidup. 3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM para pihak (stakeholder) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 4. Membangun jejaring kerja (Networking) dalam perlindungan dalam pengelolaan lingkungan hidup. |
|
Tujuan : |
|
|
Sasaran |
|